Duit (bahasa Belanda: duit, bahasa Jerman: deut) adalah mata uang pada masa kolonial Hindia Belanda, 4 keping duit sama dengan satu stuiver. Untuk mencegah penyelundupan, Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) memesan koin khusus dengan monogram yang timbul di atasnya. Hanya jenis koin tersebut yang valid digunakan di Indonesia. Duit juga pernah digunakan di beberapa bagian Amerika saat berada di bawah pemerintahan Belanda seperti New Amsterdam (sekarang New York) dan Suriname.