Perbudakan |
---|
Ghilman (tunggal dalam bahasa Arab: غُلاَم ghulām) adalah tentara budak dan/atau tentara bayaran di seluruh dunia Islam. Negara-negara Islam sejak awal abad ke-9 hingga awal abad ke-19 secara konsisten mengerahkan budak sebagai tentara, sebuah fenomena yang sangat langka di luar dunia Islam.[1]
Al-Qur'an menyebutkan ghilman (غِلْمَان) sebagai pelayan bagi anak laki-laki yang merupakan salah satu kenikmatan Jannah atau surga/surga Islam, dalam ayat 52:24 (Ayat 56:17 juga diperkirakan merujuk pada ghilman).[2][3]