Jenis produk | Produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik |
---|---|
Pemilik | Philip Morris International |
Diluncurkan | 2014 |
Pasar | Seluruh dunia |
Situs web | https://www.iqos.com |
Iqos (/ˈaɪkoʊs/, ditulis sebagai IQOS) adalah lini produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik yang diproduksi oleh Philip Morris International (PMI). Produk ini pertama kali diperkenalkan pada November 2014 melalui peluncuran perangkat pemanas tembakau Iqos di Jepang dan Italia, sebelum secara bertahap diperdagangkan di negara lain.
Di samping rokok elektronik bermerek Iqos, sebagian besar portofolio berfokus pada perangkat yang memanaskan tembakau tanpa pembakaran.[1] Manfaat kesehatan jangka panjang dari tembakau yang dipanaskan dibandingkan dengan tembakau yang dibakar belum tersedia, serta gagasan bahwa produk tersebut berpotensi lebih rendah risiko daripada rokok masih diperdebatkan di kalangan peneliti ilmiah.
Perangkat pemanas tembakau telah mengalami berbagai perubahan teknologi selama bertahun-tahun seiring dengan peluncuran versi yang berbeda: "Iqos 2.2" (2014), "Iqos 2.4" (2016), "Iqos 3" (2018), "Iqos 3 Duo" (2019), dan "Iqos Iluma" (2021). Terdapat juga perjanjian lisensi dengan produsen tembakau lainnya, seperti perangkat Lil dari KT&G, yang sekarang diperdagangkan oleh PMI di luar Korea Selatan. Sejak tahun 2016, Iqos telah menjadi produk bebas asap unggulan dari PMI, yang kini sepenuhnya digunakan untuk mencapai “masa depan bebas asap”. Pada tahun 2021, penjualan Iqos dan produk bebas asap lainnya menyumbang hampir 30% dari pendapatan global PMI, naik dari 20% pada tahun 2019.[2][3]
Pada tahun 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (U.S. Food and Drug Administration, FDA) memberikan otorisasi kepada PMI untuk menjual Iqos di Amerika Serikat sebagai modified-risk tobacco product (produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi atau MRTP) dengan klaim pengurangan paparan. Iqos merupakan produk kedua yang menerima otorisasi tersebut setelah produk Swedish Match, yakni snus General. Meskipun pengajuan untuk klaim yang berkaitan dengan pengurangan risiko ditolak, keputusan untuk mengizinkan penggunaan klaim pengurangan paparan tetap dikritik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) karena dapat menimbulkan kesalahan persepsi di kalangan konsumen.[4]