Kemanasukaan atau kearbitreran adalah sifat dari sesuatu yang ditentukan oleh kebetulan, kemauan mendadak, atau gerak hati, dan bukan karena kebutuhan, akal, atau pendirian tertentu. Istilah ini juga digunakan untuk menunjuk suatu pilihan yang dilakukan tanpa adanya patokan atau batasan.[1][2]