Mardiker (bahasa Belanda: mardijkers) adalah sebutan umum abad 17-18 untuk para bekas budak dari Asia atau Afrika, yang telah dimerdekakan, dan kemudian bersama keturunannya mengikuti budaya penjajahnya. Dalam arti sempit, kaum mardiker merujuk pada sekelompok bekas tawanan perang yang diperoleh Belanda (VOC) hasil kemenangannya menduduki wilayah jajahan Portugis di Asia (India, Melaka), yang kemudian dibawa ke Batavia dan dimerdekakan setelah memenuhi syarat tertentu. Di Jakarta, keturunan kaum mardiker ini masih tersisa, di antaranya, di bilangan Kampung Tugu, di wilayah Jakarta Utara. Kelompok ini juga dikenal dengan sebutan Portugis Hitam.