Spijtoptant (secara harfiah 'orang yang menyesal') adalah istilah untuk seseorang yang telah menentukan pilihan dan kemudian ingin mengulanginya karena ia menyesali mengenai hal itu. Dalam hukum pidana, pelaku yang menyesal adalah orang yang membuat pernyataan yang memberatkan orang lain atau diri mereka sendiri dengan imbalan keringanan hukuman.
Nama tersebut terdiri dari dua kata, spijt dan optant — dua kata dalam bahasa Belanda — memiliki arti seseorang yang menyesali suatu pilihan atau membuat pilihan baru karena penyesalan. Kata tersebut diperkirakan berasal dari tahun 1950-an, setelah sebagian besar orang Indo di Indonesia kemudian memilih untuk tinggal di Belanda.
Istilah spijtoptant mengacu pada sekelompok orang, misalnya:
- Orang Indo-Belanda yang mengadopsi kewarganegaraan Indonesia pada tahun 1950-an dan kemudian, karena terpaksa oleh keadaan, menyesali hal ini — kemudian mengajukan permohonan kewarganegaraan Belanda lagi.
- Warga negara non-Belanda yang meninggalkan Belanda dengan rencana keberangkatan, kemudian menyesalinya dan memilih untuk kembali.
- Anggota mafia yang bekerja sama dengan polisi (istilah Italia: pentiti). Agen mafia sering kali merupakan pejabat tinggi dalam organisasi, memberikan informasi kepada sistem peradilan untuk mendapatkan pengurangan hukuman, perlindungan, dan tunjangan lainnya. Biasanya alasan 'pembelotan' adalah posisi yang tidak dapat dipertahankan dalam mafia, ancaman pembunuhan atau ketidakpuasan terhadap distribusi kasus.