Vorstenlanden (bahasa Indonesia: wilayah kepangeranan, negeri berkerajaan, bahasa Jepang: 公地 (kōchi, koti), bahasa bahasa Jawa: ꧋ꦥꦿꦗꦏꦼꦗꦮꦺꦤ꧀ (praja kejawen)) adalah daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan empat monarki pecahan dari Kesultanan Mataram, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman. Istilah ini lebih merujuk pada wilayah Surakarta dan Yogyakarta, dan mengindikasikan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah istimewa yang berhak memerintah dirinya sendiri.[1]