Biografi | |
---|---|
Kelahiran | 1r September 1957 (67 tahun) Purwakarta |
Anggota DPR-RI | |
1r Oktober 2014 – 30 September 2019 Masa parlemen: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 Daerah pemilihan: Kalimantan Selatan I Terpilih dalam: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indonesia | |
1r Oktober 2009 – 30 September 2014 Masa parlemen: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 Daerah pemilihan: Kalimantan Selatan I Terpilih dalam: Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009 | |
Data pribadi | |
Agama | Islam |
Pendidikan | nilai tidak diketahui nilai tidak diketahui - teknik sipil (–1983) Universitas Kristen Indonesia - teknik sipil (–2002) |
Kegiatan | |
Pekerjaan | politikus |
Partai politik | Partai Golongan Karya |
Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE. (lahir 1 September 1957) adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan sejak disumpah Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Keputusan terpilih telah terungkap pada 20 September 2022 dan terpilih secara aklamasi di Komisi XI DPR-RI setelah bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung Senin, 19 September 2022. Sebelumnya, dia seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Selama menjabat Anggota DPR-RI sepanjang 25 tahun, dia duduk di Komisi XI DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I. Pada Pemilu Legislatif 2009, Ia memperoleh 42.946 suara. Di DPR-RI, ia menjadi pernah Ketua Komisi XI pada periode 2014 – 2019. [1]