Akoon Tounusa Hatalepu Amapatti | |
---|---|
![]() | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Nusalaut |
Kodepos | 97518 |
Luas | 4,75 km2[1] |
Jumlah penduduk | 678 jiwa[2] |
Kepadatan | 142,74 jiwa/km2[3] |
Akoon (kadang dieja sebagai Akon atau Akong) adalah salah satu dari tujuh negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia.[4][5] Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.[6]
Sebagai sebuah negeri atau negeri adat, Akoon dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Akoon bergelar sebagai tuan patti (patih). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Akoon dipangku oleh fam (matarumah parentah) Tahapary. Raja Akoon saat ini adalah Bapak Alex Tahapary yang dilantik pada 7 Oktober 2014.[7]