Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Akoon, Nusalaut, Maluku Tengah

Akoon
Tounusa Hatalepu Amapatti
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanNusalaut
Kodepos
97518
Luas4,75 km2[1]
Jumlah penduduk678 jiwa[2]
Kepadatan142,74 jiwa/km2[3]


Akoon (kadang dieja sebagai Akon atau Akong) adalah salah satu dari tujuh negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia.[4][5] Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.[6]

Sebagai sebuah negeri atau negeri adat, Akoon dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Akoon bergelar sebagai tuan patti (patih). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Akoon dipangku oleh fam (matarumah parentah) Tahapary. Raja Akoon saat ini adalah Bapak Alex Tahapary yang dilantik pada 7 Oktober 2014.[7]

  1. ^ Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 7
  2. ^ Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 44
  3. ^ Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 48
  4. ^ BPS Kabupaten Maluku Tengah (26 September 2024). Kecamatan Nusalaut dalam Angka 2024. Masohi: BPS Kabupaten Maluku Tengah. hlm. 8. 
  5. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  6. ^ Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 11
  7. ^ "Bapak Radja Akoon". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-28. Diakses tanggal 2019-09-28. 

Previous Page Next Page








Responsive image

Responsive image