Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. |
Sumber referensi dari artikel ini belum dipastikan dan mungkin isinya tidak benar. |
Ba 'Alawi با علوى | |
---|---|
Region saat ini | Yemen, Saudi Arabia, Indonesia, Malaysia, Brunei, United Arab Emirates, India, Bangladesh,Singapore, Maldives, Comoros, South Africa, Somalia, Ethiopia, Kenya, Uganda, Tanzania, Democratic Republic of the Congo |
Tempat asal | Hadhramaut |
Anggota | Klan: al-Mushayyakh, Al-Aydarus , al-Muhdar, al-Attas, al-Basakut, al-Saqqaf, al-Shahab, al-Haddad, al-Jamalullail, al-Habshi, al-Hamid, al-Khirid, al-Shaykh Abu Bakr, Ba Faqih, Banahsan, al-Qadri, al-Haddar, al-Jufri dll |
Keluarga terkait | al-Rayyan, Thangal, Nuwaythi, Ba Mashkoor, Ba Rumaidaan, Ba Hamaam, al-Amoodi, Ba Naeemi, Ba Hammudi |
Tradisi | Tarekat Ba'Alwi |
Ba 'Alwi atau Ba 'Alawi (bahasa Arab: آل باعلوي, translit. al-bā'alawiy) adalah sekelompok keluarga Hadhrami dan kelompok sosial yang berasal dari Hadhramaut di sudut barat daya Semenanjung Arab. Mereka menelusuri garis keturunan mereka kepada seorang tokoh bernama Ubaidillah,yang klaim ketersambungan nasabnya kepada Nabi Muhammad SAW masih menjadi kontroversi karena ketiadaan sumber kitab sejaman yang mencatat Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin Isa.[1]
Klan Ba 'Alwi yang berasal dari Tarim, Hadramaut, Yaman, mengaku sebagai keturunan Nabi Islam Muhammad. melalui jalur Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib bin Ali al-Uraidi bin Ja'far al-Sadiq bin Muhmmad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fatimah binti Muhammad. Namun demikian klaim Ba 'Alwi sebagai keturunan Muhammad mendapat banyak kritik dan menjadi kontroversi.[2][3][4][5]
Ba 'Alwi mengklaim Ahmad al-Muhajir bin Isa al-Rumi yang lahir pada tahun 873 (260H), diduga bermigrasi dari Basra ke Hadhramaut pada tahun 931 (320H) untuk menghindari kekerasan sektarian, termasuk invasi pasukan Qaramite ke dalam Kekhalifahan Abbasiyah. Hal ini juga mendapat kritik karena tidak adanya kitab sezaman yang mencatat perpindahannya.[6]