Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Balai Konservasi Borobudur

Balai Konservasi Borobudur
Informasi unit pelaksana teknis
Dibubarkan2022
Lembaga pengganti
Wilayah hukumIndonesia
Departemen indukKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
 

Balai Konservasi Borobudur dulu adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan yang bertugas melaksanakan konservasi dan pelestarian terhadap Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon.[1] Pada tahun 2022, organisasi ini digabung ke dalam Museum dan Cagar Budaya (Indonesian Heritage Agency).[2]

Tugas dari organisasi ini meliputi pelaksanaan kajian konservasi terhadap berbagai aspek dari Candi Borobudur serta pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan, pemugaran, pengembangan, pemanfaatan, dokumentasi, dan publikasi terhadap Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon.[1]

  1. ^ a b "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2012" (PDF). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 7 Agustus 2024. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2022" (PDF). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 31 Juli 2024. 

Previous Page Next Page








Responsive image

Responsive image