Bendera kemudahan merupakan bendera dari negara-negara tertentu yang sudah terdaftar dalam ITF (International Transport Workers' Federation atau Federasi Pekerja Transportasi Internasional) sebagai negara-negara yang dapat dimudahkan secara hukum untuk berlayar dengan bendera anggota FoC (flag of convenience).[1]
Awalnya, penggunaan kapal berbendera asing dimulai sekitar tahun 1920 saat Amerika Serikat menetapkan regulasi baru tentang kepemilikan kapal. Di dalamnya mengatur hal-hal seperti kelayakan kapal, standar upah, asuransi dan hak dasar untuk awak kapal, standar sanitasi, pemeliharaan kapal dan keselamatan kerja, serta banyak hal yang lainnya. Regulasi ini membuat pemilik kapal mendaftarkan kapalnya dengan bendera negara lain untuk menekan biaya. Registrasi yang tidak terbatas kewarganegaraan ini disebut registrasi terbuka. Istilah bendera kemudahan digunakan pada tahun 1950an. Saat ini tercatat ada 35 negara bendera kemudahan. Panama, Liberia dan Kepulauan Marshall adalah tiga negara yang paling banyak memiliki kapal yang terdaftar di bawah negara mereka.[2][3][4][5]
Registrasi yang mudah dengan regulasi yang sangat longgar memiliki dampak terhadap negara dengan bendera kemudahan dan pemilik kapal sebagai pihak yang sangat diuntungkan. Serta dampak yang merugikan untuk awak kapal karena regulasi minimal mengabaikan hak dasar mereka seperti upah yang layak, keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja serta asuransi kecelakaan kerja.[2][6]
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama :1
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama :3
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama :4