Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Bintang Jalasena

Bintang Jalasena
Dianugerahkan oleh Presiden Indonesia
TipeBintang Militer
Dibentuk1968
Negara Indonesia
MottoJalesveva Jaya Mahe
KelayakanMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Prioritas
Tingkat lebih tinggiBintang Yudha Dharma
Tingkat lebih rendahtidak ada
Setingkat

Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.[1] Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1968.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.[3]

Bintang Jalasena diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut. Bintang ini juga dapat diberikan kepada warga sipil yang memenuhi syarat tersebut.[1]

  1. ^ a b Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Bintang Jalasena" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2018-02-25. 
  2. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 Tentang Bintang Jalasena" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-10-21. Diakses tanggal 2021-04-27. 
  3. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-13. Diakses tanggal 2021-04-20. 

Previous Page Next Page






Bintang Jalasena JV Bintang Jalasena Malay

Responsive image

Responsive image