Gubernur Sulawesi Selatan | |
---|---|
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | |
Kediaman | Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Andi Achmad Rifai |
Dibentuk | 13 Desember 1960 |
Wakil | Wakil Gubernur Sulawesi Selatan |
Situs web | sulselprov |
Sulawesi Selatan merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sulawesi dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Pada 1960, Sulawesi dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Wilayah kekuasaan jabatan ini mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat hingga kedua provinsi terakhir dimekarkan secara berturut-turut pada 1964 dan 2004. Secara historis, Gubernur Sulawesi Selatan pernah dijabat oleh pejabat dari kalangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, terutama pada awal berdirinya Sulawesi Selatan hingga masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam membantu tugas kegubernuran dan menyelaraskan kebijakan daerah, maka Gubernur Sulawesi Selatan dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.