Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Dalihan Na Tolu

Salah satu prosesi pernikahan adat Batak. Dalam Dalihan Na Tolu, pihak keluarga suami harus menghormati pihak keluarga istri (somba marhula-hula). Selain itu, seorang suami dituntut mampu mengayomi istri (elek marboru)

Dalihan Na Tolu (Surat Batak: ᯑᯞᯪᯂᯉ᯲ ᯉ ᯖᯬᯞᯮ; terjemahan: "tungku yang tiga") adalah konsep filosofis atau wawasan sosial-kulturan yang menyangkut masyarakat dan budaya Batak.[1] Dalihan Na Tolu menjadi kerangka yang meliputi hubungan-hubungan kerabat darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok.[2] Dalam adat batak, Dalihan Na Tolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosial yang terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama. Ketiga tungku tersebut adalah:

  1. Somba marhulahula (sikap sembah/hormat kepada keluarga pihak pemberi istri/ibu)[3]
  2. Elek marboru (sikap membujuk/mengayomi anak perempuan dan pihak yang menerima anak perempuan)[3]
  3. Manat mardongan tubu (sikap berhati-hati kepada teman semarga)[3]
  1. ^ .Jan. S Aritonang, dkk, Beberapa Pemikiran Menuju Dalihan Natolu, (Jakarta:Dian Utama, 2006).
  2. ^ .J.C Vergouwen,Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba,(Yogyakarta: Lkis, 2004).
  3. ^ a b c .J. P. Sitanggang, Raja Napogos, Jakarta: Penerbit Jala Permata Aksara, 2010.

Previous Page Next Page






Dalihan Na Tolu BBC Dalian Na Tolu BTM

Responsive image

Responsive image