Dendi Ramadhona | |
---|---|
Bupati Pesawaran | |
Mulai menjabat 17 Februari 2016 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur |
|
Wakil | Kolonel (Purn). S. Marzuki |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 04 Juli 1983 Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung |
Suami/istri | Nanda Indira Dendi, S.E., M.M |
Anak | 2 |
Orang tua |
|
Pekerjaan | Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. H. Umpu Bukuk Jadi Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P. (lahir 04 Juli 1983) adalah politisi Indonesia yang berasal dari Lampung yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran sejak 17 Februari 2016.[1] Pada Pemilu selanjutnya 2021 Dendi Ramadhona kembali terpilih menjadi Bupati Kabupaten Pesawaran Periode 2021–2024.
Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dianugerahi gelar adat (adok) Umpu Bukuk Jadi oleh masyarakat adat Makhga Bukuk Jadi, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Januari 2021.[2]
Sebagai bupati, Dendi semaksimal mungkin memberdayakan masyarakat desa di Pesawaran. Dendi mengusung program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis).
Ia kerap mengadakan berbagai macam lomba yang diselenggarakan di 44 desa yang ada di Kabupaten Pesawaran. Adanya program pemberdayaan ini mampu membuat masyarakat merealisasikan kesejahteraan desa dan membangun desa mandiri.
Di periode kedua kepemimpinan sebagai bupati, Dendi kembali meluncurkan program Badan Usaha Jejama Berkembang (Bujang). Konsepnya, setiap desa diberikan stimulus sebesar Rp100 juta melalui APBD untuk penguatan BUMDes guna membantu permodalan UMKM yang ada di desa.
Program ini berbentuk simpan pinjam ditransfer melalui rekening desa yang selanjutnya akan diperuntukan bagi BUMDes untuk membantu permodalan UMKM di desa setempat. Kedua program tersebut sukses membuat masyarakat Pesawaran menjadi masyarakat dengan desa yang mandiri dan berkembang.
Di masa pandemik COVID-19, banyak sekali masyarakat Pesawaran yang terkena dampak. Hal ini mengganggu berbagai macam sektor masyarakat mulai dari pertanian, perekonomian, pendidikan, dan masih banyak lagi.
Menanggapi hal ini, Dendi mewanti-wanti jangan sampai ada kelaparan di Kabupaten Pesawaran. Ia menerapkan 5 Langkah Strategis Kebijakan Pangan selama masa pandemi ini.
memaksimalkan lahan-lahan produksi pertanian untuk memenuhi cadangan pangan bahkan bisa melebihi kebutuhan pangan yang ada atau surplus, Menjaga stabilitas harga produksi pangan bekerjasama dengan masyarakat untuk memproduksi bersama.
Selain itu, mendorong kebijakan pangan mandiri memanfaatkan pekarangan rumah masyarakat untuk dijadikan lahan berkebun. Ada juga pembagian Cluster Data Jaring Pengaman Sosial dengan pemerataan bantuan terdampak COVID kepada masyarakat, stimulus bantuan pangan dengan mendistribusikan bahan pangan dari petani setempat yang telah dibeli oleh BUMD.