Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia
Logo Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalIr. Moh. Risal Wasal
Sekretaris Direktorat JenderalJujun Endah Wahjuningrum
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiArif Anwar
Direktur Prasarana PerkeretaapianHengki Angkasawan
Direktur Sarana PerkeretaapianBambang Siswoyo
Direktur Keselamatan PerkeretaapianBernadette E.S. Mayashanti
Kantor pusat
Gedung Karsa Lantai 2 Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat
Situs web
djka.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (biasa disingkat menjadi Ditjen KA atau DJKA) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perkeretaapian. Direktorat jenderal ini dibentuk pada tanggal 5 Agustus 2005, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[1]

  1. ^ Sujadi, Akhmad (2016-02-18). Si Ular Besi Antar Jonan jadi Menteri. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 114. ISBN 978-602-03-2466-1. 

Previous Page Next Page








Responsive image

Responsive image