Dalam sebuah parlemen atau badan pemerintah yang bertugas mengambil keputusan, filibuster adalah usaha atau retorika untuk menghalangi diambilnya satu keputusan tertentu dengan cara mengambil waktu yang tersedia, biasanya dengan pidato yang sangat panjang. Kadang istilah ini diartikan sebagai upaya untuk "mematikan sebuah RUU".[1] dan dikarakteristikan sebagai upaya menghalangi pembuatan keputusan di parlemen atau badan pemerintahan.