Fraksi Partai Keadilan Sejahtera adalah kelompok anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat yang memiliki pandangan politik yang sejalan dengan visi dan misi Partai Keadilan Sejahtera. Fraksi ini berdiri sejak 1 Oktober 2004 dan kini sudah memasuki periode keempat di era reformasi.