Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Interkoneksi

Interkoneksi atau antarsambungan merupakan keterhubungan antarjejaring telekomunikasi dari penyelenggara jejaring telekomunikasi yang berbeda. Interkoneksi antara operator telekomunikasi wajib dilaksanakan di Indonesia untuk memberikan jaminan kepada pengguna agar dapat mengakses jasa telekomunikasi. Jenis layanan interkoneksi terdiri dari layanan originasi, layanan transit, dan layanan terminasi. Setiap penyelenggara jejaring telekomunikasi (tetap lokal, bergerak seluler, atau bergerak satelit) wajib mencantumkan setiap jenis layanan interkoneksi yang disediakan dalam Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI). Interkoneksi antara penyelenggara telekomunikasi diatur dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor:08/Per/M.KOMINF/02/2006 tentang Interkoneksi.


Previous Page Next Page






توصيل بيني Arabic Interconnection German Interconnection English میان‌هابند FA Samtrafikk NB RIO (umowa) Polish 互联互通 Chinese

Responsive image

Responsive image