Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Johnny Gerard Plate | |
---|---|
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia ke-6 | |
Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 19 Mei 2023 | |
Presiden | Joko Widodo |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 2014 – 22 Oktober 2019[1] | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Daerah pemilihan | Nusa Tenggara Timur I |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 September 1956 Ruteng, Nusa Tenggara Timur |
Partai politik | NasDem |
Suami/istri | Maria Ana |
Anak | 3 |
Almamater | Universitas Atma Jaya Jakarta |
Sunting kotak info • L • B |
Johnny Gerard Plate (lahir 10 September 1956) adalah politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 hingga 2023.[2] Sebelumnya, ia menjabat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama lima tahun, dan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada pemilihan umum 2019. Ia merupakan lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an. Sejak 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), di mana ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI. Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem di mana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.[3]
Johnny G. Plate beragama Katolik dan menikah dengan Maria Ana serta memiliki tiga orang anak.[4]
Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.
Pada 17 Mei 2023, Johnny ditangkap atas tuduhan korupsi.[5] Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 8 triliun terkait proyek Base Transceiver Station antara tahun 2020 dan 2022.[6][7] Mahfud MD diangkat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika setelahnya.