Kaum Mardijkers dengan latar tanah di luar Batavia yang diberikan pada mereka (sekarang Kampung Tugu). Bangunan yang terlihat kemungkinan Gereja Tugu yang asli.[1]
Kampung Tugu adalah wilayah di pinggir Batavia yang diperuntukkan oleh pemerintah Hindia Belanda bagi para Mardijkers yang telah dibebaskan (dimerdekakan) dari status tawanan perang. Saat ini daerah Kampung Tugu termasuk dalam wilayah administrasi Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.[2]