Kepolisian Daerah Banten | |
---|---|
Singkatan | Polda Banten |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Banten dan 8 Polsek di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten |
Markas besar | Jl. Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani no. 76 Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang 42112 |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
www |
Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (inspektur Jenderal Polisi). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.