Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur | |
---|---|
![]() Lambang Polda Nusa Tenggara Timur | |
Singkatan | Polda NTT |
Yurisdiksi hukum | PROPAM POLRI |
Markas besar | Jalan Jenderal Soeharto no. 3, Naikoten II, Kota Raja, Kota Kupang |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
www.tribratanewsntt.com |
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XVII/NTT) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Polda Nusa Tenggara Timur karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang Dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Pada 1974, Komdak XVI dan Komdak XVII/NTT dilebur di bawah Komdak XV/Bali.