Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Kesepakatan Helsinki

Hamid Awaluddin dan Malik Mahmud berjabat tangan setelah menandatangani MoU Helsinki yang dimediasi mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari.

Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki adalah sebutan yang umum dipakai di Indonesia merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.[1][2][3] Kesepakatan ini merupakan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Kesepakatan Helsinki memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.[4] Kata MoU dalam nama lain yang dikenal dari kesepakatan ini merupakan singkatan dari memorandum of understanding (nota kesepahaman).

  1. ^ "Cerita di Balik MoU Helsinki: Ketika Jumlah Senjata GAM Mengejutkan Delegasi Republik - Acehkini.ID". 2023-08-14. Diakses tanggal 2024-01-01. 
  2. ^ Bhakti, Ikrar Nusa (2008). Beranda Perdamaian: Aceh Tiga Tahun Pasca MoU Helsinki. Jakarta: P2P LIPI dan Pustaka Pelajar. hlm. 33. ISBN 9786028300049. 
  3. ^ "Pemerintah RI-GAM Tandatangani Kesepakatan Damai". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-25. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Dokumen MoU Helsinki (Bahasa Indonesia).pdf". Google Docs. Diakses tanggal 2019-09-25. 

Previous Page Next Page








Responsive image

Responsive image