Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.
Kesepakatan Helsinki
Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki adalah sebutan yang umum dipakai di Indonesia merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.[1][2][3] Kesepakatan ini merupakan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Kesepakatan Helsinki memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.[4] Kata MoU dalam nama lain yang dikenal dari kesepakatan ini merupakan singkatan dari memorandum of understanding (nota kesepahaman).
^Bhakti, Ikrar Nusa (2008). Beranda Perdamaian: Aceh Tiga Tahun Pasca MoU Helsinki. Jakarta: P2P LIPI dan Pustaka Pelajar. hlm. 33. ISBN9786028300049.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)