Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Komite Inovasi Nasional

Komite Inovasi Nasional
Republik Indonesia
KIN
Gambaran umum
SingkatanKIN
Didirikan2010
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden no. 32 tahun 2010
SifatIndependen
Struktur
Ketua KINMuhammad Zuhal
Wakil KetuaRektor Institut Pertanian Bogor
SekretarisFreddy Permana Zen
Situs web
kin.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komite Inovasi Nasional atau disingkat dengan KIN adalah sebuah lembaga nonstruktural dan independen yang dibentuk oleh Presiden untuk menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam memajukan pembangunan sosio-ekonomi nasional melalui sistem inovasi nasional.[1] Organisasi ini resmi dibentuk pada tanggal 20 Mei 2010 dan disahkan dalam Peraturan Presiden 32 tahun 2010.[2][3] Seiring berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II pada Oktober 2014, KIN juga berakhir bersama dengan Komite Ekonomi Nasional yang sebelumnya dibentuk bersama. KIN kemudian berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2019.

  1. ^ Situs resmi KIN, www.kin.go.id Diarsipkan 2012-06-11 di Wayback Machine.
  2. ^ Komite Inovasi Nasional Diarsipkan 2012-03-15 di Wayback Machine. Resmi Dibentuk
  3. ^ Berita KIN pada www.litbang.esdm.go.id

Previous Page Next Page








Responsive image

Responsive image