Martha Christina Tiahahu | |
---|---|
![]() | |
Lahir | Abubu, Nusa Laut, Maluku Tengah, Hindia Belanda | 4 Januari 1800
Meninggal | 2 Januari 1818 Laut Banda, Maluku, Indonesia | (umur 17)
Sebab meninggal | Sakit |
Monumen | patung di Ambon, Maluku; patung di Abubu |
Kebangsaan | ![]() |
Pekerjaan | Gerilyawan |
Tahun aktif | 1817 |
Orang tua | Paulus Tiahahu |
Penghargaan | Pahlawan Nasional Indonesia |
|
Martha Christina Tiahahu (4 Januari 1800 – 2 Januari 1818) adalah seorang gadis dari negeri Abubu di Nusalaut, Maluku Tengah. Pada usia 17 tahun, ia ikut mengangkat senjata melawan tentara kolonial Belanda. Ayahnya adalah Kapitan Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang membantu Thomas Matulessy dalam Perang Pattimura pada tahun 1817.[1]
M.C. Tiahahu merupakan seorang pejuang kemerdekaan. Ketika ikut dalam pertempuran melawan tentara Belanda saat Perang Pattimura (1817), ia masih remaja. Keberaniannya terkenal di kalangan pejuang, masyarakat luas, dan bahkan musuh-musuhnya.
Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang mundur. Dengan rambut panjangnya yang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain berang (merah), ia setia mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran, baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia juga membangkitkan semangat kaum wanita di sekitarnya agar ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran.
Dalam pertempuran yang sengit di negeri Ouw – Ullath, sebelah tenggara Pulau Saparua. Ia bersama beberapa pasukan lainnya dikalahkan dan ditangkap oleh pasukan Belanda. Beberapa dihukum gantung dan yang lainnya diasingkan ke Pulau Jawa. Ayahnya, Paulus Tiahahu divonis hukuman tembak mati. Martha Christina Tiahahu berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, tetapi ia tidak berdaya dan meneruskan gerilyanya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan hendak diasingkan ke Pulau Jawa. Saat itulah ia jatuh sakit, namun ia menolak diobati oleh orang Belanda.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda tepatnya di antara Pulau Buru dan Pulau Manipa pada tanggal 2 Januari 1818. Untuk menghargai jasa dan pengorbanannya, Martha Christina Tiahahu dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.