'Muluk al-Thawaif' (dari bahasa Arab: ملوك الطوائف, "raja-raja kelompok kecil", kata thawaif merupakan jamak dari thaifah yang berarti "kelompok",[1] dalam bahasa Spanyol, Portugal dan Inggris disebut juga taifa) adalah raja-raja dan amir-amir yang memerintah wiliayah-wilayah Islam di Spanyol dan Portugal, setelah keruntuhan Kekhalifahan Umayyah di Kordoba pada tahun 1031.
Negara-negara thawaif juga terbentuk pada pertengahan abad ke-12, yaitu saat kemunduran dinasti Murabitun di Iberia. Muluk al-Thawaif ini sering berstatus merdeka dan saling bersaing satu sama lain. Raja-raja ini amat lemah secara militer dan biasanya membayar upeti kepada kerajaan Kristen (terutama Kastilia dan Leon) demi perlindungan.