Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Narapidana

Lukisan lapangan olahraga di Penjara Newgate yang diciptakan oleh Gustave Doré, 1872
Para narapidana di Botany Bay, New South Wales, 1789
Para narapidana dan petugas tahanan pada perjalanan menuju Siberia, 1845

Narapidana, terpidana, tahanan, terhukum, tawanan, atau benduan adalah seseorang yang dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang hukum pidana.[1] Seseorang yang dipidana adalah orang yang dirampas kebebasannya karena bertentangan dengan hukum yang berlaku yakni pelaku kejahatan. Ini bisa dengan pengurungan, penahanan, atau pengekangan paksa tergantung dengan kasus yang sedang dalam penyidikan. Istilah ini berlaku terutama untuk menjalani hukuman di penjara atau di pengadilan.[2]

  1. ^ https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pengertian-terlapor-tersangka-terdakwa-dan-terpidana/
  2. ^ "Prisoner - Definition and More from the Free Merriam-Webster Dictionary" (dalam bahasa Inggris). Merriam-webster.com. Diakses tanggal 2012-04-19. 

Previous Page Next Page






سجين Arabic Məhbus AZ Затворник Bulgarian कयेदी BH কয়েদি Bengali/Bangla Хупнăскер CV Gefangener German Prisoner English Vang ET Preso EU

Responsive image

Responsive image