Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Pajak penghasilan

Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan kepada individu atau entitas sesuai dengan pendapatan atau profit yang diterima oleh mereka. Pendapatan atau profit ini dapat juga disebut dengan pendapatan kena pajak (taxable income). Besar pajak dapat bervariasi sesuai karakteristik wajib pajak dan jenis pendapatannya.

Pajak korporasi, yaitu pajak yang dibebankan kepada badan usaha, biasanya memiliki besaran yang tetap. Sedangkan pajak perseorangan biasanya memiliki besaran yang meningkat seiring besarnya pendapatan seseorang, yang disebut juga dengan pajak progresif. Sebagian besar yurisdiksi mengecualikan pendapatan yang diterima lembaga sosial untuk dikenai pajak.


Previous Page Next Page