Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2007 (selanjutnya disebut Pilgub Sulsel 2007) dilaksanakan pada tanggal 5 November 2007 untuk memilih Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008–2013.[1][2] Sistem pemilihan dilakukan dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat