Perjanjian Locarno adalah rangkaian tujuh perjanjian yang dirundingkan disepakati di Locarno, Swiss, tanggal 5–16 Oktober 1925 dan ditandatangani di London tanggal 1 Desember. Dalam perjanjian ini, negara-negara SekutuEropa Barat pada Perang Dunia I dan negara-negara baru di Eropa Tengah dan Timur berusaha menyelesaikan sengketa wilayah pascaperang dan membina kembali hubungan dengan Jerman (saat itu bernama Republik Weimar). Ratifikasi perjanjian Locarno dilakukan di Jenewa tanggal 14 September 1926 dan berlaku pada hari itu juga. Rangkaian perjanjian ini juga disertakan dalam Rangkaian PerjanjianLiga Bangsa-Bangsa pada hari yang sama.[1]
Locarno membagi perbatasan Eropa menjadi dua bagian: bagian barat yang dijamin oleh perjanjian Locarno, dan perbatasan timur Jerman dengan Polandia yang masih bisa direvisi lagi; sehingga klaim Jerman atas Kota Bebas Danzig yang dihuni penduduk Jerman dan wilayah Polandia yang dihuni berbagai etnis disetujui oleh LBB, termasuk Koridor Polandia dan Silesia Hulu.[2][3][4][5][6]
^League of Nations Treaty Series, vol. 54, pp. 290–301.
^"For me, Locarno means opening the possibility of taking back from Poland of German provinces in the east" Gustav Stresemann
^Henryk Samsonowicz, Historia Polski, Tom 2, page 45 "Chciano rzucić Polskę na kolana, wymusić na niej ustępstwa terytorialne." Wydawnictwo Naukowe PWN 2007