Perjanjian Prancis-Monako (bahasa Prancis: Traité franco-monégasque) tahun 1861, 1918 dan 2002 merupakan dasar hubungan antara Republik Perancis dan Kepangeranan Monako. Perjanjian tersebut menetapkan status independen dan kedaulatan Monako, serta hak-hak suksesi Pangeran Grimaldi.