Hukum keluarga |
---|
Perkawinan dan perkumpulan dan status setara lainnya |
Validitas pernikahan |
|
Pembubaran pernikahan |
Isu lain |
Hukum perdata internasional |
Keluarga dan kode kriminal (atau hukum pidana) |
Sebuah persatuan sipil atau serikat sipil (bahasa Inggris: civil union), yang disebut juga dengan berbagai macam istilah lainnya, adalah sebuah hubungan yang diakui secara hukum yang serupa dengan perkawinan. Persatuan semacam ini telah dibentuk di beberapa negara sejak akhir 1990-an, yang sering kali berasal dari aturan kemitraan domestik yang kurang resmi.
Berawal dari Denmark pada 1989, dengan nama ini atau nama lainnya, persatuan sipil telah dibentuk secara hukum, terutama negara maju, yang bertujuan memberikan pengakuan sah atas hubungan yang dibentuk dari pasangan yang tidak kawin dan memberikan mereka hak, manfaat, keringanan pajak, dan tanggung jawab sama atau serupa dengan pasangan yang kawin secara sah. Di Brasil, persatuan sipil telah dibentuk pada tahun 2002.
Di Britania raya Persatuan Sipil diatur dalam Civil Partnership Act Schedule 20.