Petisi Soetardjo ialah sebutan untuk petisi yang diajukan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo, pada 15 Juli 1936, kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) di Den Haag, negeri Belanda.
Petisi ini diajukan karena makin meningkatnya perasaan tidak puas di kalangan rakyat terhadap pemerintahan akibat kebijakan politik yang dijalankan Gubernur Jenderal de Jonge. Petisi ini ditandatangani juga oleh Sayyid Ismail Alatas, I.J. Kasimo, Ko Kwat Tiong, G.S.S.J. Ratulangi dan Datoek Toemenggoeng.