Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Brunei Darussalam |
Politik Brunei Darussalam berlangsung dalam kerangka monarki absolut, di mana Sultan Brunei adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Sebagai salah satu monarki absolut yang masih ada di Asia, Brunei Darussalam adalah satu-satunya monarki yang berkuasa di Asia Tenggara. Pada tahun 2023, Brunei adalah salah satu dari tujuh kediktatoran monarki di dunia.[1] Kebebasan berkumpul dan pers telah dibatasi secara ketat oleh pihak berwenang.[2]