Bagian dari serial tentang |
Thomas Aquinas |
---|
![]() |
Prinsip akibat ganda—disebut juga prinsip efek ganda (bahasa Inggris: principle of double effect; PDE), doktrin efek ganda (bahasa Inggris: doctrine of double effect, DDE), akibat ganda atau efek ganda saja—adalah seperangkat kriteria etis yang dianjurkan oleh para filsuf Kristen dan beberapa kalangan lainnya untuk mengevaluasi apakah suatu tindakan dapat diizinkan ketika suatu tindakan sah (sebagai contoh, menghilangkan rasa sakit dari pasien yang sakit parah) juga dapat menyebabkan suatu dampak yang secara normal wajib dihindari (memberikan obat penenang dan menjadikan usianya lebih pendek). Prinsip akibat ganda berasal dari pemikiran Thomas Aquinas dalam hal membunuh sebagai pertahanan diri, di dalam karyanya yang berjudul Summa Theologica.[1]
Kumpulan kriteria ini menyatakan bahwa suatu tindakan yang diperkirakan memiliki dampak berbahaya, sekaligus dampak yang baik, dapat dibenarkan jika semua kondisi berikut ini terpenuhi:[2][3]