Repatriasi orang Indo ke Belanda terjadi pada periode 1945–1968. Lebih dari 300.000 orang Indo datang ke Belanda dari bekas negara Hindia Belanda.
Migrasi ini dikenal dengan istilah 'repatriasi' yang dapat diartikan sebagai 'kembali ke tanah air'. Istilah ini sebagian besar bersifat simbolis; sebagian besar dari mereka yang kembali belum pernah ke Belanda sebelumnya.