Salat Subuh,[1] atau salat Fajar (bahasa Arab: صلاة الصبح atau صلاة الفجر) adalah salah satu salat wajib dari salat lima waktu yang dilakukan pada saat fajar sampai menjelang matahari terbit.[2]
Salat Subuh didahului oleh salat sunah fajar sebanyak 2 rakaat.[3]
- ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan nama Subuh
- ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia
"Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2012-7-30.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-19. Diakses tanggal 2014-10-14.