Sinode Hippo atau Konsili Hippo (bahasa Inggris: Synod of Hippo) merujuk kepada pertemuan sinode pada tahun 393 yang bertempat di kota Hippo Regius[1] di Afrika Utara pada zaman Gereja Kristen perdana. Pertemuan-pertemuan berikutnya dilaksanakan pada tahun-tahun 394, 397, 401 dan 426. Beberapa di antaranya dihadiri oleh Agustinus dari Hippo.
Sinode tahun 393 ini tersohor karena dua tindakan khususnya. Pertama, untuk pertama kalinya suatu konsili para uskup membuat daftar dan menyetujui suatu Kanon Alkitab Kristen yang bersesuaian isinya dengan Alkitab modern, termasuk kitab-kitab yang di Gereja Katolik Roma disebut deuterokanonika dan di di gereja-gereja Protestan disebut "Apokrifa". Daftar ini tidak memasukkan sejumlah kitab yang dianggap Kanon oleh Gereja Ortodoks. Kanon ini kemudian disetujui oleh Konsili Kartago dengan menunggu ratifikasi oleh "Gereja di seberang lautan", yaitu Roma.[2] Konsili-konsili sebelumnya pernah menyetujui kanon yang mirip, tetapi agak berbeda susunannya. Kedua, konsili ini juga menegaskan persyaratan apostolik mengenai tarak untuk para pejabat gerejawi, dan menyatakan kembali bahwa persyaratan itu berlaku untuk semua orang yang ditahbiskan, ditambah aturan bahwa seluruh anggota keluarga orang itu juga harus penganut Kristen sebelum orang itu dapat ditahbiskan.[3][4]
Selain itu, aturan mengenai penggantian pejabat gerejawi juga dijelaskan dalam Sinode ini,[5] sebagaimana beberapa pertimbangan liturgis tertentu.[6]