Kakawin Sudamala (Jawa: ꦏꦏꦮꦶꦤ꧀ꦱꦸꦣꦩꦭ) adalah karya sastra berbahasa Jawa Kuno peninggalan Kerajaan Majapahit, sekitar abad ke-14 hingga ke-16 Masehi.[1] Naskah ini bercerita tentang kutukan yang menimpa Batari Uma (Umayi), istri Batara Guru (Siwa), akibat durhaka terhadap suaminya. Untuk membebaskan dirinya dari kutukan tersebut, ia harus diruwat oleh putra bungsu Pandu yang bernama Sadewa (Sahadewa).