Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Suku Talaud merupakan suku yang menempati gugusan pulau-pulau Talaud kawasan Kepulauan Sangir, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu kabupaten terluar dari negara Indonesia, yang terletak di wilayah perbatasan negara Indonesia dengan Filipina. Berdasarkan fakta sejarah dahulu kala Suku Talaud memiliki keterbukaan akan hadirnya bangsa lain dari peran terhadap kepulauan lintasan perdagangan antar bangsa-bangsa pada kawasan utara menuju ke selatan dunia. Kawasan mereka ini memiliki tiga pulau pusat, yakni Pulau Karakelang, Salibabu dan Kabaruan. Istilah lain dari Talaud yakni Taloda, yang mempunyai makna "orang laut". Ada pula yang menyebut sebagai Porodisa.[1]