Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors.
Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Responsive image


Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Takhta Suci / Negara Kota Vatikan
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
KeanggotaanPengamat permanen
Sejak1964 (1964)
Pengamat PermanenBernardito Auza

Takhta Suci bukanlah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (tak mengajukan keanggotaan) namun meraih status negara pengamat permanen (seperti halnya negara non-anggota) pada 6 April 1964. Dalam kapasitas itu, ia memiliki hak untuk menghadiri seluruh sesi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengamati kerja mereka.[1] Selain itu, Tahta Suci telah mengadakan misi-misi pengamat permanen di New York dan di Jenewa dan dapat mempengaruhi keputusan dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

  1. ^ "Non-member States". www.un.org (dalam bahasa Inggris). United Nations. Diakses tanggal 22 March 2017. 

Previous Page Next Page






الكرسي الرسولي والأمم المتحدة Arabic Holy See and the United Nations English Святий Престол і Організація Об'єднаних Націй Ukrainian

Responsive image

Responsive image