Taman Nasional Kayan Mentarang | |
---|---|
IUCN Kategori II (Taman Nasional) | |
Letak | Kalimantan Utara, Indonesia |
Kota terdekat | Kota Malinau |
Luas | 1.271 km² |
Didirikan | 1980 |
Pengunjung | Tidak ada data (tahun 2020) |
Pihak pengelola | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) (bahasa Inggris: Kayan Mentarang National Park), ditetapkan pertama kali pada tahun 1980 sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian Indonesia.[1] Kemudian pada tahun 1996, atas desakan masyarakat lokal (adat) dan rekomendasi dari WWF, kawasan ini diubah statusnya menjadi Taman Nasional agar kepentingan masyarakat lokal dapat diakomodasikan. TNKM memiliki kawasan hutan primer dan skunder tua terbesar yang masih tersisa di Pulau Borneo dan kawasan Asia Tenggara.[1]