![]() | |
![]() | |
Nama | |
---|---|
Nama IUPAC (preferensi)
5-Chloro-2-(2,4-dichlorophenoxy)phenol | |
Nama lain
2,4,4'-Trichloro-2'-hydroxydiphenyl ether
5-Chloro-(2,4-dichlorophenoxy)phenol Trichloro-2'-hydroxydiphenyl ether CH-3565 Lexol 300 Irgasan DP 300 Ster-Zac | |
Penanda | |
Model 3D (JSmol)
|
|
3DMet | {{{3DMet}}} |
ChEBI | |
ChEMBL | |
ChemSpider | |
DrugBank | |
Nomor EC | |
KEGG | |
PubChem CID
|
|
Nomor RTECS | {{{value}}} |
UNII | |
CompTox Dashboard (EPA)
|
|
| |
| |
Sifat | |
C12H7Cl3O2 | |
Massa molar | 289,54 g·mol−1 |
Penampilan | Putih padat |
Densitas | 1.49 g/cm3 |
Titik lebur | 55–57 °C (131–135 °F; 328–330 K) |
Titik didih | 120 °C (248 °F; 393 K) |
Farmakologi | |
Kode ATC | D08 D09AA06 (perban) |
Bahaya | |
Lembar data keselamatan | MSDS |
Titik nyala | 1.622 °C (2.952 °F; 1.895 K) |
Kecuali dinyatakan lain, data di atas berlaku pada suhu dan tekanan standar (25 °C [77 °F], 100 kPa). | |
![]() ![]() ![]() | |
Referensi | |
Triklosan adalah agen antimikroba spektrum luas yang telah digunakan sebagai antiseptik, disinfektan, atau pengawet dalam lingkungan rumah sakit, dalam berbagai produk konsumen termasuk kosmetik, produk kebersihan rumah tangga, bahan plastik, mainan, cat, dan sebagainya.[1] Triklosan [TCS, singkatan dari Triclosan; 5-chloro-2-(2,4- dichloro-phenoxy)-phenol] adalah nama umum untuk turunan fenil eter yang berbentuk serbuk kristal keputihan, dan merupakan bisphenol fenil eter terklorinasi sintetis.[2][3]
Triklosan banyak digunakan sebagai bahan antimikroba dalam penyanitasi dan pencucian tangan sebelum pembedahan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Dalam pasta gigi, triklosan dapat membantu membasmi bakteri penyebab gingivitis. Triklosan ditemukan dalam berbagai produk antiseptik konsumen yang dijual bebas seperti penyanitasi tangan dalam bentuk tisu basah, cair atau gel, yang dapat digunakan untuk membersihkan tangan ketika air tidak tersedia.[4] Triklosan juga dapat ditemukan dalam pakaian, peralatan dapur, dan mebel.[5]
Bersama triklokarban, triklosan merupakan antiseptik yang mendapat peringatan karena potensi bahayanya.[6] Pada Desember 2017, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan aturan final mengenai produk antiseptik perawatan kesehatan yang dijual bebas seperti pada sabun antibakteri. Akibatnya, perusahaan tidak dapat menggunakan triklosan atau 23 bahan aktif lainnya dalam produk tersebut tanpa tinjauan pra pemasaran karena data yang tidak memadai mengenai keamanan dan efektivitasnya.[5]
Di Indonesia, aturan yang jelas tentang penggunaan triklosan belum ada sehingga masih bisa ditemukan berbagai produk dengan kandungan zat aktif ini.[7]