Pada Gereja-Gereja denominasi Kristen yang memiliki struktur episkopal, uskup metropolit adalah istilah bagi seorang uskup diosesan atau uskup agung diosesan yang memimpin suatu metropolis atau metropolia.
Sebelumnya, istilah uskup metropolit merujuk pada uskup dalam suatu kota utama di suatu provinsi dalam Kekaisaran Romawi. Istilah tersebut diperkenalkan dalam Konsili Nikea I. Struktur Gereja perdana umumnya mengikuti praktik kekaisaran Romawi, yaitu satu uskup yang memimpin jemaat di suatu kota beserta kawasan teritorialnya.[1] Uskup dari ibu kota provinsi di Romawi, yakni uskup metropolit, memiliki kuasa dan wewenang atas uskup-uskup lain di provinsi tersebut, yang kelak disebut uskup sufragan.[1]
Sebelum adanya istilah patriark yang muncul pada abad ke-4 M, uskup metropolit merupakan jabatan episkopal tertinggi dalam Gereja. Para uskup metropolit umumnya memimpin sinode-sinode para uskup, serta mendapat hak-hak istimewa oleh hukum kanonik dan Tradisi Suci.