Yoon Suk-yeol | |
---|---|
윤석열 | |
![]() | |
Presiden Korea Selatan ke-13 (Ditangguhkan) | |
Mulai menjabat 10 Mei 2022 | |
Perdana Menteri | Choo Kyung-ho Han Duck-soo |
Jaksa Agung Korea Selatan | |
Masa jabatan 25 Juli 2019 – 4 Maret 2021 | |
Presiden | Moon Jae-in |
Informasi pribadi | |
Lahir | 18 Desember 1960 Distrik Seodaemun, Seoul, Korea Selatan |
Kewarganegaraan | Korea Selatan |
Partai politik | Partai Kekuatan Rakyat (2021–) |
Afiliasi politik lainnya | Independen (sampai Juli 2021) |
Suami/istri | Kim Kun-hui |
Orang tua | Yoon Ki-joong (ayah) |
Almamater | Universitas Nasional Seoul |
Pekerjaan | politikus, jaksa agung |
Penghargaan ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() | |
![]() ![]() |
Yoon Suk Yeol | |
Hangul | |
---|---|
Hanja | |
Alih Aksara | Yun Seok-yeol |
McCune–Reischauer | Yun Sŏk-yŏl |
Yoon Suk Yeol (Hangul: 윤석열; Hanja: 尹錫悅; RR: Yun Suk Yeol, lahir 18 Desember 1960) adalah seorang politikus, mantan jaksa agung, dan presiden ke-13 Korea Selatan sejak 10 Mei 2022 sampai 14 Desember 2024. Ia menjabat sebagai Jaksa Agung Korea Selatan dari tahun 2019 sampai 2021. Ia menjadi kandidat calon presiden untuk Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, partai oposisi utama saat ini, dalam pemilihan umum Presiden Korea Selatan 2022. Ia terpilih sebagai Presiden Korea Selatan setelah mengungguli Lee Jae-myung dengan perolehan suara sebanyak 48,6%.[1]
Pada 3 Desember 2024, Yoon Suk-yeol mendeklarasikan darurat militer dengan alasan melindungi negara dan menjaga keamanan nasional akibat ancaman dari "pihak-pihak anti-negara".[2] Majelis Nasional menggelar sidang darurat pada tengah malam untuk membatalkan darurat militer yang akhirnya dicabut oleh Yoon pada dini hari tanggal 4 Desember. Anggota partai oposisi segera membuat proposal pemakzulan pada 4 Desember, namun pemungutan suara gagal dilaksanakan karena belum memenuhi kuorum. Pada 14 Desember, parlemen Korea Selatan mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon Suk-yeol dengan hasil 204-85. Dengan hasil ini, Yoon dibebastugaskan sebagai presiden sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan atau menolak mosi pemakzulan ini dalam jangka waktu 180 hari.[3] Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi presiden sementara sampai terpilihnya presiden baru.[2]