Ancaman militer

Meningkatnya agresivitas dari Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat berpotensi menjadi ancaman militer bagi negara-negara di sekitar kawasan Asia Tenggara.
Agresi Militer Belanda II merupakan ancaman militer bagi negara Indonesia di awal kemerdekaannya di tahun 1948.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.[1] Ancaman militer dapat berbentuk:

  1. Agresi oleh negara lain.
  2. Pelanggaran wilayah
  3. Spionase
  4. Sabotase
  5. Aksi teror bersenjata
  6. Perang saudara di Myanmar telah mengakibatkan gelombang pengungsi domestik sebagai salah satu dampak dari ancaman militer
    Pemberontakan bersenjata
  7. Perang saudara
  8. Konflik komunal
  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

Ancaman militer

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne