Antasari Azhar | |
---|---|
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ke-2 | |
Masa jabatan 18 Desember 2007 – 11 Oktober 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla Boediono |
Wakil | Bibit Samad Rianto Chandra M. Hamzah Mochammad Jasin Haryono Umar |
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan | |
Masa jabatan 2000–2007 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 18 Maret 1953 Pangkalpinang, Bangka Belitung |
Suami/istri | Ida Laksmiwati (m. 1983) |
Anak | Ajeng Oftarika Antasari Putri |
Almamater | Universitas Sriwijaya |
Profesi | Jaksa |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. Antasari Azhar, S.H., M.H. (lahir 18 Maret 1953) adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen,namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.[1]