Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, ideologi, budaya, sejarah, dan tujuan.[1] Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama.[2] Disebutkan juga sebagai "kelompok etnik yang sepenuhnya termobilisasi atau terlembaga".[3] Sebagian dari bangsa disebut setara dengan kelompok etnik (lihat nasionalisme etnik dan negara bangsa) dan beberapa juga dianggap setara dengan sebuah afiliasi konstitusi sosial dan politik (lihat nasionalisme sipil dan multikulturalisme).[3] Sebuah bangsa didefinisikan juga sebagai komunitas politik-budaya yang telah sadar akan otonomi, persatuan, dan kesamaan kepentingan.[4] Dalam hukum internasional bangsa adalah terminologi dari negara berdaulat.
Peneliti politik dari Amerika Serikat bernama Ben Anderson mencirikan bangsa sebagai "komunitas terbayang",[5] dan akademikus dari Australia bernama Paul James (akademikus) melihatnya sebagai "komunitas abstrak".[6] Bangsa adalah komunitas terbayang dalam arti bahwa kondisi material ada untuk memperluas bayangan dan hubungan bersama dan secara obyektif impersonal, bahkan jika setiap individu di negara itu mengalami diri mereka sendiri sebagai bagian subyektif dari bagian kesatuan dengan orang lain. Untuk hampir semua bagian, anggota dari sebuah bangsa tetap menjadi orang tidak kenal bagi satu sama lain dan kemungkinan tidak akan pernah bertemu.[7] Oleh karena frasenya, "bangsa yang asing" digunakan penulis seperti jurnalis Amerika Serikat Vance Packard. Jadi bangsa adalah realitas intersubjektivitas dan hadir semata-mata dalam pikiran bayangan masyarakat. Bahkan jika seseorang akhirnya percaya bahwa bangsa itu tidak ada, bangsa akan tetap tidak terancam, sebab bangsa bukan realitas subjektivisme yang hadir dalam pikiran satu orang. Hanya jika banyak sekali orang yang percaya bahwa bangsa itu tidak ada dan mengakhiri validitasnya membuat bangsa menjadi tidak ada.[8][9][10]